Israel Kepung Al-Quds

9/10/2009 | 19 Syawal 1430 H | Hits: 511
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

solidaritas al-aqshadakwatuna.com – Al-Quds Terjajah, Pasukan Israel sejak pagi dini hari ini Jumat (9/10) memperketat blokadenya terhadap masjid Al-Aqsha dan kota Al-Quds serta melarang warga di bawah 50 tahun masuk ke kota tua di Al-Quds dan masjid Al-Aqsha.

Pasukan Israel memasang perlintasan militer di sebagian besar jalan-jalan Al-Quds dan perkampungannya, melarang kendaraan transportasi dengan berbagai jenisnya mengangkut penumpang  ke masjid Al-Aqsha, dan tidak member izin kepada warga yang usianya di bawah 50 tahun untuk masjid suci tersebut itu pun dengan jalan kaki dalam jarak yang jauh.

Sementara itu, pesawat tempur Israel berputar di udara kota, disamping telah dipasang kamera pengintai di atas mesium Palestina “Mesium Recoveri” dan pasukan penjaga perbatasan, pasukan khusus dan polisi Israel menyebar dengan jumlah banyak ke seluruh kota Al-Quds.

Di sisi lain, warga-warga Al-Quds dan Palestina jajahan 48 menegaskan ingin menuju masjid Al-Aqsha untuk shalat di sana. Namun Israel mencegah mereka dengan paksa dan dengan ancaman senjata. Namun mereka ingin tetap menjalankan shalat di titik terdekat dengan masjid Al-Aqsha. (ip/bn-bsyr)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (10 orang menilai, rata-rata: 9,60 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 3 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »