Inspeksi PBB, Abbas Selamatkan Israel

7/10/2009 | 17 Syawal 1430 H
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

inspeksi PBB, richarddakwatuna.com – Gaza, Richard Folik, inspeksi PBB khusus HAM di Palestina menegaskan bahwa otoritas Palestina yang mengasumsikan dirinya merepresentasikan rakyat Palestina telah menyelamatkan entitas penjajah Israel dari kecaman dunia di Dewan HAM PBB di Jenewa atas kejahatan perangnya dalam agresinya di Jalur Gaza; yakni dengan cara meminta penundaan voting hasil laporan Goldstone hingga bulan Maret tahun depan.

Dalam pernyataan persnya di Jenewa kemarin Selasa (6/10) Folik menambahkan bahwa sikap delegasi Otoritas Palestina yang meminta agar tidak dibahas hasil laporan tersebut hingga Maret mendatang dianggap sebagai pukulan keras terhadap upaya pengambilan rekomendasi laporan Goldstone secara serius.

“Sangat membingungkan jika Palestina sendiri menyelamatkan “Israel” dan tindakan legitimasi Palestina ini sangat aneh” imbuh Folik.

Ia menegaskan bahwa ada sejumlah teka-teki yang menyebabkan Otoritas Palestina tidak mendukung laporan Goldstone; di antaranya karena Israel mengancam Abbas akan menghentikan pemberian perusahaan ponsel murah di Tepi Barat dimana secara kebetulan direktur perusahaan itu adalah putra Abbas sendiri. (ip/bn-bsyr)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (2 orang menilai, rata-rata: 10,00 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »