Gubernur Jabar: Pola Hidup Bersih dan Sehat Harus Dibudidayakan

12/11/2009 | 24 Zulqaedah 1430 H | Hits: 255
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta agar masyarakat membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Karena menurutnya, dengan PHBS memperkecil resiko terkena penyakit. Seiring dengan itu, Pemprop Jabar bersama “stakeholder” senantiasa meningkatkan kualitas lingkungan. Diantaranya dengan program perbaikan lingkungan, penyediaan sarana sanitasi dasar, menekan tingkat pencemaran dan menggencarkan sosialisasi PHBS. Hal ini disampaikan saat Peringatan HKN tingkat Propinsi Jawa Barat, Kamis (12/11) pagi di Halaman Biofarma, Bandung.

“Masalah utama bidang kesehatan diantaranya adalah masih rendahnya budaya PHBS di tingkat rumahtangga,” imbuhnya.

Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-45 bertema Lingkungan Sehat Rakyat Sehat, maka program pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan kualitas lingkungan dengan capaian sasaran meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas bangsa yang terukur dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ”

Menurut Heryawan, saat ini ukuran kualitas sebuah bangsa dilihat dari capaian IPM. Saat ini kondisi IPM secara nasional masih rendah dibanding dengan negara-negara lain sesama anggota ASEAN, khususnya Malaysia dan Singapura. Sementara Jawa Barat dengan penduduknya yang mencapai 42,1 juta jiwa berupaya untuk mencapai IPM pada angka 80.

“Saat ini dengan kisaran IPM pada angka 71. Tentunya dengan dukungan semua pihak, diharapkan Jawa Barat pada tahun 2015 dapat mencapai IPM 80,” ujar Heryawan.

Menurut Departemen Kesehatan RI (2007) terungkap, secara nasional bahwa ada sekitar 24,8 persen rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas buang air besar. Serta ada 32,5 persen rumah tangga yang tidak memiliki saluran pembuangan air limbah. Masih data yang sama juga terungkap angka kematian bayi (AKB) mencapai 34 per 1000 kelahiran, angka kematian ibu (AKI) sebesar 228 per 1000 kelahiran, prevalensi gizi kurang pada anak balita mencapai 18 persen.

Sementara dalam arahan Menkes yang dibacakan Gubernur menyatakan ada 3 pilar utama yang saling bersinerji dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Ketiga pesan itu antara lain; Lingkungan sehat merupakan cermin perilaku sehat, Lingkungan fisik dan non fisik harus mampu menciptakan rakyat lebih sehat, dan mendorong peran aktif masyrakat untuk terus membudayakan PHBS.

Kota Banjar dan Kabupaten Sumedang Sebagai Pemenang

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota Siaga tingkat Propinsi Jawa Barat tahun 2009. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai mampu meningkatkan kesiagan dan kemampuannya dalam mencegah dan mengatasi masalah kesehatan.

Untuk kategori kabupaten, Juara Terbaik I diraih Sumedang mendapat hadiah sebesar Rp 175 juta, Terbaik II Sukabumi dengan nilai Rp 150 juta dan Terbaik III Kuningan dengan nilai Rp 125 juta.

Sementara untuk kategori Kota, Juara Terbaik I direbut Kota Banjar dengan nilai bantuan dana sebesar Rp 175 juta dan Terbaik II diraih Kota Cimahi dengan nilai Rp Rp 125 juta. (ah)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (Belum ada nilai)
Loading ... Loading ...


Kirim komentar Anda.



Naskah Terkait Sebelumnya:


Pembaca Naskah Ini, Juga Membaca:

Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »