Forkom Jerman: Musuh Sejati Adalah Korupsi, Bukan Institusi

12/11/2009 | 24 Zulqaedah 1430 H
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Berlin. Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejagung mengundang keprihatinan masyarakat Indonesia di luar negeri. Pelemahan intitusi hukum adalah kemenangan bagi para koruptor.

“Musuh sejati adalah para pelaku korupsi dan konspirasi, bukan institusi yang sah dan dilindungi undang-undang,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia se-Jerman (FORKOM) Nugroho Fredivianus dalam rilisnya, sebagaimana yang dimuat di detikcom, Kamis (12/11/2009).

Kriminalisasi KPK juga menjadi keprihatinan masyarakat Indonesia di Jerman. Menurut Nugroho, KPK seharusnya dijadikan sebagai mitra kerja ideal kedua kakak kandungnya yaitu Polri dan Kejagung.

“Namun masyarakat disuguhi pertikaian dan konflik dari ketiga institusi yang justru sangat dinanti prestasinya,” lanjutnya.

Nugroho menegaskan FORKOM mendesak agar konflik KPK, Polri dan Kejagung segera diakhiri. Semua pihak yang terbukti terlibat dari setiap institusi harus segera diseret ke meja hijau.

“Selesaikan konflik dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik dapat dipulihkan,” pungkasnya. (dtc)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (1 orang menilai, rata-rata: 7,00 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Kirim komentar Anda.



Naskah Terkait Sebelumnya:


Pembaca Naskah Ini, Juga Membaca:

Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »