Bank Pembangunan Islam Janjikan Satu Miliar Dolar Untuk Petani

17/11/2009 | 28 Zulqaedah 1430 H
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Roma. Bank Pembangunan Islam (IDB) pada Minggu mengumumkan tambahan satu miliar dolar AS untuk mendukung para petani di negara-negara berkembang yang terkait dengan proyek Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO).

FAO mengungkapkan pengumuman IDB itu menjelang pertemuan ketahanan pangan di Roma yang diikuti 60 pemimpin dunia.

“Perjanjian ini datang di momen yang penting, saat komunitas internasional mengakui telah mengabaikan pertanian untuk beberapa tahun lamanya,” kata FAO dalam pernyataan tertulisnya seperti dilaporkan AFP.

“Investasi berkelanjutan di pertanian — khususnya pertanian untuk para pemilik kecil — diakui sebagai kunci ketahanan pangan.”

Dana itu akan didistribusikan selama tiga tahun ke depan untuk membiayai proyek-proyek di negara-negara anggota IDB dan FAO akan menyediakan dukungan teknis untuk pelaksanaannya.

Dana segar dari IDB akan menambah total investasi dalam proyek gabungan antara IDB dan FAO yang mencapai lima miliar dolar AS.

Perjanjian itu dicapai pada Minggu di Roma antara Presiden IDB Dr Ahmad Mohamed Ali dan Ketua FAO Jacques Diouf. (ant)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (Belum ada nilai)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 1 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »