Abbas Tak Bisa Selenggarakan Pemilu Sepihak

22/10/2009 | 03 Zulqaedah 1430 H
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

Musa Abu Marzuq, PhD.dakwatuna.com – Gaza, Dr. Mussa Abu Marzuq, wakil kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, menegaskan bahwa Mahmud Abbas tidak bisa menyelenggarakan pemilihan umum secara sepihak di Tepi Barat. Semua yang dia katakan mengenai hal ini adalah untuk menekan Hamas.

Hal tersebut disampaikan Abu Marzuq dalam pernyataan yang disiarkan televisi “Al-Arabia”, Selasa (20/10). Dia mengatakan, “Kalau Abu Mazen salah dan penyelenggaraan pemilu maka Hamas akan memiliki pilihan-pilihan yang akan diumumkan pada waktunya.”

Berkenaan dengan proposal Mesir, wakil kepala Biro Politik Hamas  ini menyatakan bahwa proposal Mesir memerlukan dialog lebih lanjut; untuk mengoreksi penghapusan hal-hal yang telah disepakati antara Hamas, Fatah dan mediator Mesir. Dia mengatakan bahwa jika hal-hal yang telah dihapus dikembalikan – seperti yang terjadi sebelumnya – pastilah Hamas akan menandatanganinya sebelum tanggal 25 bulan ini.

Dia mengatakan, “Tidak ada salahnya dilangsungkan dialog tambahan selama beberapa minggu; untuk mencapai kesepahaman seputar apa tidak tercantum dalam proposal rekonsiliasi.” Dia menambahkan bahwa gerakan Hamas tidak menempatkan dirinya sebagai tandingan bagi Mesir. Namun Hamas tidak bisa menyetujui proposal dalam formulanya yang sekarang karena tidak adil.

Dalam konteks yang lain, Abu Marzuq menjelaskan bahwa “Laporan Goldstone” tidak mengecam Hamas telah melakukan kejahatan perang. Tetapi laporan itu menyebut Hamas dalam dua poin: pertama bahwa faksi bersenjata Palestina menembakkan roket, ini menuduh semua faksi, termasuk gerakan Fatah. Dan kedua bahwa Hamas, dituntut melakukan penyelidikan. Dia mengatakan bahwa gerakannya menyatakan telah menanggapinya melalui pembentukan komite penyelidikan. (seto/ip)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (3 orang menilai, rata-rata: 9,67 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 1 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »