Bank Nasional Islam berdiri di Gaza

22/4/2009 | 27 Rabiuts Tsani 1430 H | Hits: 623
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

bank-islam-gaza-copydakwatuna.com – Gaza, Pada hari Selasa (12/4),  di Kota Gaza dilaksanakan launching  “Bank Nasional Islam”. Hadiri pada perhelatan itu oleh para  tokoh pemerintah Palestina, anggota Dewan Legislatif, pengusaha, akademisi dan ekonom.

Dr. Alaa Ra’fati, ketua dewan managemen bank tersebut menegaskan,  bank ini sudah memperoleh izin dari pemerintah Palestina di Gaza untuk beroperasi.

Ra’fati mengatakan di antara produk bank ini adalah layanan penggajian bulanan sejak bulan April bagi pegawai pemerintah sipil di Jalur Gaza.

“Kami memiliki rekening bank 6000 PNS untuk tahap pertama,  sesuai dengan apa yang didepositkan oleh pemerintah di bank ini. Mereka akan mendapatkan keuntungan dari fasilitas dan kemudahan  program pendanaan pribadi dengan syarat pembayaran akan dilakukan hingga tujuh tahun mendatang.”

Dia menekankan bahwa bank akan melaksanakan transaksinya sesuai dengan konsep Islam; baik dalam hal pendanaan, program atau jasa, dan atau bagi hasil, disamping transaksi kemitraan dengan perusahaan.

Ra’fati berkata bahwa modal (asset) bank untuk sementara ini sebesar 20 juta dolar dan tidak ada krisis likuiditas termasuk untuk mata uang shekel dan dolar, dan ini menjadi modal kepercayaan masyarakat, penabung maupun investor kepada kami. (ip/ut)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (3 orang menilai, rata-rata: 9,33 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 5 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »