Topic
Home / Berita / Israel Rencana Bangun Lagi 14 Ribu Bangunan Di Pemukiman Al-Quds

Israel Rencana Bangun Lagi 14 Ribu Bangunan Di Pemukiman Al-Quds

pemukiman yahudi di Al-Qudsdakwatuna.com – Alquds, Organisasi HAM Israel B’Tselem mengungkapkan adanya rencana entitas Zionis membangun sebuah permukiman baru di atas tanah kota al Quds, tepatnya di desa Walajeh, mencakup pembangunan sekitar 14 ribu unit rumah permukiman Yahudi.

B’Tselem, Selasa (3/11), mengatakan, “Dari yang dilansir di media massa diketahui dengan jelas ada rencana untuk mendorong maju pembangunan permukiman baru di atas tanah yang dianeksasi ke Yerusalem (Israel) pada tahun 1967.” Lembaga HAM Israel ini menambahkan, berdiri di belakang rencana ini pihak-pihak yang dekat dengan asosiasi “pendatang” Yahudi di Yerusalem, di antaranya “Meir Davidson,” yang bertanggung jawab untuk pembelian properti di asosiasi pendatang Yahudi “Ateret Kohnim.”

B’Tselem menyatakan permukiman baru yang akan dibangun ini diberi nama “Givat Yael”, direncanakan akan dibangun barat daya al Quds (Yerusalem), di atas tanah desa Palestina Walajeh, termasuk area yang dibangun adalah dari desa tersebut ke timur dari dari rute tembok pemisah rasial yang direncanakan di wilayah ini.

Desa Walajeh terletak di selatan Yerusalem. Didirikan pada tahun 1984 oleh penduduk desa asli Walajeh yang didirikan kota “Amendav” di atas puing-puingnya.

B’Tselem menambahkan bahwa “tanah yang didirikan di atanya desa baru tersebut adalah tanah pertanian milik desa asli, yang memiliki populasi sekitar dua ribu warga.” Disebutkan bahwa pada tahun 1967 sebagian besar lahan pertanian milik desa tersebut dianeksasi ke Yerusalem sementara sebagian besar rumah-rumah desa di daerah ini berada di luar batas kota.

B’Tselem mengatakan, “Penyusunan peta telah dilakukan oleh Kantor Khusus Teknik Arsitektur yang dikerjakan seorang enginer pemerintah kota Yerusalem, Shalomo Eshkol, sebelum ia menerima tugas yang sekarang.”

Rencananya permukiman baru ini membentang dari selatan dan timur ke arah rel kereta api di selatan Yerusalem dan ujung desa Walajeh. Untuk mewujudkan sebuah bangunan berkelanjutan yang menghubungkan antara Yerusalem dan permukiman “Har Gilo”.

Rencana ini meliputi pembangunan sekitar 14 ribu rumah apartemen bagi 45 ribu warga Yahudi (1,5 kali lipat permukiman “Gilo”). Penerapan dan pelaksanaan rencana ini memerlukan penggusuran tanah Palestina di daerah ini, dan mungkin akan berkaitan dengan pembongkaran sebagian rumah-rumah penduduk desa.

Organisasi HAM Israel ini menjelaskan bahwa akan mengenai penduduk Walajeh yang mungkin kehilangan rumah, tanah dan desa mereka, maka pendirian permukiman ini – sebagaimana pembangunan permukiman-permukiman lainnya – merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, yang melarang negara penjajah memindahkan penduduknya ke daerah yang diduduki penjajah dan membuat perubahan tetap di dalamnya. B’Tselem mengatakan, “Pembangunan dan perluasan permukiman-permukiman Yahudi yang terjadi adalah pelanggaran berkelanjutan dan meluas terhadap hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak untuk memiliki harta, hak atas kebebasan bergerak, hak untuk standar hidup yang layak, hak untuk mendapatkan air, hak untuk sehat, dan hak untuk menentukan nasib sendiri.” (seto/ip)

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 9.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Palestina Tolak Rekonsiliasi Tanpa Kemerdekaan

Figure
Organization