Topic
Home / Berita / MUI: Shalat Sekali Sehari, Baha’i Sesat

MUI: Shalat Sekali Sehari, Baha’i Sesat

dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia menegaskan jika ada satu kelompok yang mengaku Islam kemudian meyakini bahwa shalat itu tidak perlu lima kali dalam sehari, maka aliran itu sesat dan harus dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Fatwa MUI Ma’ruf Amin saat dikonfirmasi okezone, Senin (26/10/2009) terkait munculnya aliran Baha’i di Tulungagung, Jawa Timur.

“Sikap MUI jelas jika dia mengaku Islam kemudian melakukan praktik ibadah keluar dari yang ditentukan Islam, maka itu aliran sesat,” katanya.

Dia menjelaskan MUI telah menetapkan 10 kriteria yang menyebut satu kelompok dianggap sesat, di antaranya menyimpang dalam shalat lima waktu, tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, dan penyimpangan ibadah puasa.

Sementara aliran Baha’i meyakini bahwa shalat cukup sekali dalam sehari, itu pun tidak menghadap Kakbah, namun sebuah gunung di Israel bernama Caramel. Dalam praktik puasa Ramadan mereka hanya puasa 17 kali dalam sebulan. Selain itu, mereka juga memiliki surat nikah dan KTP sendiri.

Aliran Baha’i sudah berkembang cukup lama, khususnya di daerah Tulungagung. Kini aliran yang meyakini bahwa Muhammad Husain Ali sebagai nabi mereka itu telah memiliki sekira 150 pengikut. (ton/oz)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (9 votes, average: 8.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Kiat Menghafal Quran

Figure
Organization