Topic
Home / Berita / Peminta Penundaan Laporan Goldstone Harus Dihukum

Peminta Penundaan Laporan Goldstone Harus Dihukum

anti zionisdakwatuna.com – Al-Quds, Jaringan Organisasi Sipil Al-Quds dan aliansi warga untuk melindungi hak-hak Al-Quds meminta semua pihak yang berperan dalam penundaan pembahasan laporan Goldstone dihukum. Tindakan tersebut menurutnya sebuah pengkhianatan terhadap darah dan hak-hak Palestina yang sama hukumnya dengan kejahatan Zionis selama ini.

Dalam konferensi persnya di wilayah Syaikh Al-Jarrah Al-Quds, aliansi warga al-Quds Senin (5/10) menegaskan, pemerintahan Ramallah telah menaburkan kotoran terhadap keputusan penasehat mahkamah tinggi internasional di Denhag Belanda. Ia menegaskan, penangguhan laporan tersebut sangat berbahaya yang secara sistematis akan menghapuskan masalah Palestina, dengan segala bentuknya, melalui penyelesaian peran historis Palestina dalam segala problemnya.

Sementara itu, delegasi asosiasi warga Al-Quds dan koordinator gerakan kerakyatan untuk perlawanan dan permukiman menegaskan, sikap pemerintah Abbas telah keluar dari koridor kita. Ia ibarat tamparan atau tikaman terhadap jantung keluarga syuhada yang selamat dari pembantaian Zionis di Gaza. Sikap tersebut belum pernah ada dalam sejarah nasional Palestina.

Ia mengisyaratkan, sikap Abbas lebih berbahaya terhadap kepentingan rakyat Palestina. Ia juga memperburuk semua orang yang telah bersolidaritas dengan kita. Disamping membuka kesempatan pada Zionis uintuk terus melakukan kejahatanya, terutama pada kasus penyerbuan Al-Aqsha. (ip/asy)

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 8.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Israel Bersiap Bangun Sinagoge di Tengah Kompleks Al-Aqsha

Figure
Organization