1 Juta Dinar Bagi Penyandera 1 Serdadu Israel

18/11/2009 | 30 Zulqaedah 1430 H | Hits: 286
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Gaza, Lembaga Studi Tahanan “Waid” mengumumkan, pihaknya siap menghimpun dana 1 juta dinar Jordania bagi mereka yang berhasil menyandera satu serdadu Israel. Hal itu untuk pertukaran dengan tahanan Palestina. Lembaga menambahkan, kebebasan tahanan mengharusnya kepada semua pihak untuk mengerjakan segala hal yang mungkin untuk membebaskan tahanan Palestina. Apalagi mereka mengalami berbagai macam aksi kejahatan.

Dalam salinan pernyataan yang diterima oleh Infopalestina hari ini Rabu (18/11), salah satu organisasi Israel menawarkan dana sebesar 10 juta dolar bagi yang berhasil memberikan informasi detail tentang nasib serdadu Israel Gilad Shalit yang ditawan perlawanan Palestina. Waid menyebut tindakan Israel ini adalah kepailitan intelijensi yang terang-terangan.

Waid menjelaskan, rakyat Palestina yang mengorbankan apa yang paling mahal yang mereka miliki tidak mungkin termakan bujuk rayu Israel ini yang sedang mengalami dilematis besar.

Waid memberikan peringatan kepada semua pejuang pembebasan dunia agar memperhatikan tawaran janji Israel ini. Sebab darah dan harta benda akan tidak berharga demi membebaskan tahanan Palestina. (bn-bsyr/ip)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (8 orang menilai, rata-rata: 9,00 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »