Topic
Home / Berita / Lewat Baznas Zakat Terjamin Tepat Sasaran

Lewat Baznas Zakat Terjamin Tepat Sasaran

dakwatuna.com – Jakarta. Penyaluran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terjamin tepat sasaran, yakni tepat kepada orang-orang yang berhak menerimanya (Mustahik) sesuai ketentuan syariah, kata Koordinator Korporat dan Jaringan Luar Negeri Baznas Aan Anwarudin.

Pada peluncuran Unit Pengelola Zakat LKBN ANTARA bekerja sama dengan Baznas di Jakarta, Sen, Aan Anwarudin mengatakan, penyaluran zakat melalui Baznas juga akan memberdayakan masyarakat karena Baznas menyalurkan zakat dalam program-program yang memberdayakan.

Program untuk memberdayakan itu antara lain, Indonesia Sehat untuk mustahik yang memerlukan bantuan kesehatan dan Indonesia Cerdas untuk mustahik yang berprestasi.

Selain itu program Indonesia Makmur agar mustahik bisa mandiri secara ekonomi, Indonesia Taqwa agar bangsa Indonesia semakin bertaqwa serta Indonesia Peduli bagi mustahik yang memerlukan bantuan mendesak.

Melalui Baznas, zakat juga bisa disalurkan lebih merata ke seluruh daerah di Indonesia melalui jaringannya, selain itu lebih legal karena didasarkan pada Keppres no 8 tahun 2001 dan sesuai UU no 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat serta lebih akuntabel dan profesional.

“Bayangkan kalau kejadian di Jawa Timur terulang ketika seorang pengusaha kaya menyalurkan sendiri zakatnya kepada masyarakat miskin, lalu mereka datang berbondong-bondong dan terjadilah bencana itu, 17 orang tewas terinjak-injak. Ini harus dihindari,” katanya.

Penyaluran zakat melalui Baznas juga sesuai dengan Al Quran dan tuntunan Rasul di mana zakat adalah urusan masyarakat, bukan individu, sehingga harus ada lembaga yang mengambil zakat dari masyarakat kemudian menyalurkannya kepada yang berhak, tambahnya.

Ia menambahkan, saat ini zakat yang disalurkan juga dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak dengan bukti setor zakat yang diterbitkan Baznas.

Sementara itu, Ketua Umum Baznas Prof Dr KH Didin Hafidhuddin mengatakan, dengan berzakat harta tidak akan berkurang justru akan berkembang.

“Di Al Quran dinyatakan seperti itu, keluarkanlah zakat. Dari penghasilan bruto kurangi 2,5 persen, meskipun secara nominal berkurang tetapi sebenarnya mengembangkan harta kita karena balasan Allah SWT berlipat-lipat ganda,” katanya.

Sedangkan Dirut LKBN ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf mengatakan, agar jangan sampai seorang muslim hanya beribadah, baik berzakat, berpuasa atau mendirikan shalat tetapi tidak tercermin dalam perilaku misalnya menghalalkan segala cara di tempat kerjanya. (ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Zakat Sebagai Solusi Masa Depan BPJS Kesehatan

Figure
Organization