Topic
Home / Berita / Baznas: Potensi Zakat 19,3 T Setiap Tahun

Baznas: Potensi Zakat 19,3 T Setiap Tahun

dakwatuna.com – Jakarta, Potensi zakat di Indonesia sebenarnya sangat luar biasa besar. ”Potensi zakat kita sangat besar. Hasil satu riset menyimpulkan bahwa potensi zakat di Indonesia sebagai negara Muslim terbesar ini sejumlahRp  19,3 triliun per tahun,” tegas Ketua badan Amil Zakat Nasional (Baznas), KH Didin Hafidhudin, di Jakarta, Rabu (19/3).

”Jika ini bisa kita aktualisasikan secara bersama-sama, tentunya banyak hal yang kita lakukan,” tambahnya. Dikatakan kiai Didin, sebenarnya menghitung zakat adalah sangat mudah. ”Yaitu 2,5 persen dari penghasilan kotor. Yang sulit sebenarnya adalah mengeluarkan zakat,” papar kiai Didin.

Menyinggung amandemen UU Zakat, Didin menegaskan bahwa semangatnya adalah bahwa lembaga-lembaga pengumpul zakat harus bersinergi dengan baik. ”Artinya bukan semata-mata disatukan, namun yang penting adalah kinerja dan sinergi yang baik antar-lembaga pengumpul zakat. Perlu ada database masing-masing yang menjadi patokan, sehingga tidak terjadoi tumpang tindih dalam pemberian pada mustahik atau penerima zakat,” ungkap Didin.

Ia juga menyatakan setuju jika wajib zakat atau muzaki yang tak berzakat mendapatkan sanksi. ”Sanksi ini kan ada sanksi hukum dan sanksi sosial. saya cenderung supaya diberikan sanksi sosial,” ucapnya. Kiai Didin mencontohkan di Malaysia jika muzaki tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ), maka orang tersebut akan kesulitan untuk mengurus SIM, KTP dan sebagainya. ”Ini sanksi sosial yang sangat efektif,” papar Kiai Didin. (osa/taq/rep)

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Zakat Sebagai Solusi Masa Depan BPJS Kesehatan

Figure
Organization