ARTIKEL POPULER PEKAN INI: Bukan Jomblo, Tapi Single

Pengadilan Syariah Inggris Diminati Non Muslim

21/7/2009 | 29 Rajab 1430 H Please wait
Oleh: Fahmi Islam Jiwanto, MA
Kirim Print

timbangandakwatuna.com – Inggris, Pengadilan Syariah Islam di Inggris? Ya. Di Inggris ternyata yang merujuk ke Pengadilan Syariah bukan hanya dari umat Islam, tetapi juga orang-orang non-muslim. Mereka memilih menyelesaikan perselisihan di pengadilan syariah karena lebih simpel di banding pengadilan pemerintah.

Harian Times memberitakan bahwa prosentasi angka kasus yang diangkat ke pengadilan-pengadilan syariah di Inggris dari penduduk non muslim mencapai 5% dari seluruh kasus yang diaudiensikan. Fenomena ini mendorong pengadilan-pengadilan syariah tersebut merencanakan penambahan jumlah pengadilan syariah di Inggris tiga kali lipat jumlah yang ada di kota-kota baru akhir tahun ini.

Disebutkan bahwa pengadilan-pengadilan syariah, yang diselenggarakan awalnya dari mesjid-mesjid, menyelesaikan perselisihan- perselisihan keluarga dan keuangan sesuai dengan nilai-nilai agama. Pengadilan-pengadilan syariah tersebut terkonsentrasi pada 5 kota besar di Inggris, yaitu London, Manchester, Bradford, Birmingham dan Nanytown. Tetapi sedikitnya terdapat 85 pengadilan syariah diadakan di mesjid-mesjid yang tersebar di wilayah-wilayah Kerajaan Inggris Raya.

Mengomentari fenomena ini, Fred Chady, juru bicara pengadilan-pengadil an
syariah, mengatakan bahwa, “Terjadi peningkatan minat dari orang-orang
Inggris terhadap kesepakatan- kesepakatan lisan yang diadakan dalam  forum-forum audiensi pada pengadilan syariah.”
Beliau menyebutkan pada tahun ini saja (2009) pengadilan-pengadilan syariah telah memutuskan tidak kurang dari 20 kasus yang berkaitan dengan orang-orang non muslim.

Beliau menambahkan, “Kami mengakui kesepakatan- kesepakatan lisan, pada saat pengadilan-pengadilan pemerintah Inggris tidak mengakuinya.” Beliau juga memberikan contoh kasus yang terjadi belakangan ini, bahwa seorang penduduk Inggris non muslim mengadukan ke pengadilan syariah perselisihan dirinya dengan partner bisnisnya, mengenai laba perusahaan mobil mereka. Di mana pengusaha non muslim ini mengklaim terdapat kesepakatan lisan antara mereka. Setelah pengadilan syariah dapat menyingkap adanya kesepakatan lisan tersebut , pengadilan syariah mengeluarkan keputusan hak 48000 poundstrerling untuk pengusaha non muslim tersebut.

Di sisi lain pimpinan gereja Canterbury, Rowan Williams, mengatakan bahwa
pelaksanaan hukum-hukum syariah Islam di Inggris adalah hal yang tidak dapat dihindari di masa depan. Sementara itu, Lord Philips, ketua Mahkamah Agung Inggris, menyatakan bahwa pelaksanaan syariah Islam di Inggris diperbolehkan untuk menyelesaikan kasus-kasus keluarga dan perselisihan- perselisihan keuangan.  (islamtoday.net)

email

Keyword: , , ,


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (25 orang menilai, rata-rata: 9,64 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://m.dakwatuna.com/ dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
  • ummi

    Subhannallah…..kapan di Indonesia ada pengadilan Syariah??

  • http://blog.assunnah.web.id Pengurus Assunnah.web.id

    Subhanallah walhamdulillah.. Syukron atas terjemahannya. Kami juga mengutip hal yang senada tapi belum diterjemahkan.

  • muslim

    Subhannallah…..boleh diterapakan di Indonesia yg mayoritas muslim, masa’ di inggris aja yg minoritas..ada pengadilan Syariahnya……

  • http://azzamudin.wordpress.com wadiyo

    Alkhamdulillah bukti bahwa ajaran Islam membawa rohmatan lil ‘alamin,hanya sebagian umat Islam masih ada yang takut bila ajaran itu dilaksanakan pada tataran negara,semoga kita diberi kekuatan oleh Alloh untuk memperjuangkan ajaran Islam tersebut.Amien

  • Armansyah Elfughali

    sudah ada kok, itu Pengadilan Agama dan juga Mahkamah Syar’iyah di Aceh merupakan pengadilan syariah.. hanya saja kewenangannya dibatasi dan dikerangkeng oleh para pewaris Belanda sehingga hanya diperbolehkan mengadili perkara-perkara perceraian saja…. 
    Ada yang berani 

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »
BERITA POPULER PEKAN INI: Ibunda Hidayat Nur Wahid Meninggal Dunia