Topic
Home / Berita / Akhirnya DPR Keluarkan “Resolusi” atas Agresi Israel ke Gaza

Akhirnya DPR Keluarkan “Resolusi” atas Agresi Israel ke Gaza

dakwatuna.com – Jakarta, Berbagai pihak di Indonesia mengecam serangan membabi-buta Zionis Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Tak terkecuali DPR RI pun angkat bicara terkait agresi yang telah menewaskan hingga 1000 jiwa lebih.

Dalam pernyataan resmi tertulis yang disampaikan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2009), DPR mengutuk agresi militer Israel yang telah melakukan serangan secara membabi buta di Jalur Gaza yang menimbulkan ribuan korban jiwa dan luka-luka di kalangan penduduk sipil yang tidak berdosa, terutama wanita dan anak-anak serta menghancurkan bangunan dan infrastruktur kehidupan dan peradaban bangsa Palestina.

DPR juga mendesak Israel untuk segera menghentikan agresinya serta menarik pasukannya dari Jalur Gaza serta mendesak Israel agar segera menghentikan blokade yang dilakukannya di Jalur Gaza, dan kedua belah pihak harus melakukan gencatan senjata serta membuka akses masuk bagi bantuan kemanusiaan terutama makanan dan obat-obatan.

Selanjutnya DPR mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi baru yang lebih tegas yang dapat memaksakan penghentian agresi Israel dan pelaksanaan gencatan senjata serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar. Disamping itu mendesak PBB agar segera  mengadakan Sidang Umum darurat dan membentuk pasukan perdamaian di wilayah tersebut.

Berikutnya, DPR mendesak Amerika Serikat, Uni Eropa, negara negara Timur Tengah dan negara-negara anggota PBB lainnya serta lembaga-lembaga kerjasama antar parlemen, yaitu IPU (Inter Parliamentary Union), AIPA (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly), APA (Asian Parliamentary Assembly), PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member State) untuk menggunakan pengaruhnya menghentikan kekejaman yang dilakukan Israel yang secara nyata merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan dan mendesak mahkamah kejahatan internasional mengadili para pelaku agresi sebagai penjahat kemanusiaan.

DPR pun mendukung sepenuhnya perjuangan nasional rakyat Palestina untuk membentuk negara Palestina yang merdeka, berdaulat dengan integritas teritorialnya serta meminta agar bangsa Palestina bersatu dan memperkokoh perjuangannya untuk mewujudkan tujuan nasional Palestina.

Dalam rangka untuk mencapai perdamaian yang adil dan beradab serta langgeng bagi semua bangsa dan negara di kawasan itu, DPR mendesak pemerintah untuk secara aktif mendorong penyelesaian konflik Israel-Palestina berdasarkan kemerdekaan penuh Palestina dan intergritas teritorialnya yang didasarkan pada resolusi-resolusi DK PBB, yaitu Nomor 242 Tahun 1967 tentang penarikan pasukan israel dari wilayah yang diduduki,  Nomor 338 Tahun 1973 tentang penghentian pertempuran dan kegiatan militer, Nomor 1397 Tahun 2002 tentang penghentian segera semua tindak kekerasan, Nomor 1515 Tahun 2003 tentang seruan kepada semua pihak untuk mematuhi kewajibannya sesuai dengan “Roadmap” yang telah disepakati, Nomor 1860 Tahun 2009 tentang gencatan senjata tanpa batas waktu, serta berpartisipasi aktif dalam pasukan perdamaian PBB yang akan dibentuk tersebut.

Terakhir, DPR mendesak PBB untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Palestina yang tersebar di berbagai negara di Timur Tengah. (detik)

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Resolusi Jihad Resolusi Santri

Figure
Organization