Spanyol Menanti Bank “Halal”

16/5/2008 | 11 Jumadil Awal 1429 H | Hits: 851
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com – Sebuah Lembaga Resmi Spanyol bernama “Halal” telah meneken kerjasama dengan Lembaga Keuangan Spanyol dan Eropa guna mendirikan bank Islami, di mana tidak ada praktek riba dalam transaksinya sebagaimana yang dilarang dalam agama Islam.

Manager Lembaga “Halal” mengatakan, Pemerintah Spanyol berusaha mengontrol produk dan aktivitas bank ini agar sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kesepakan ini akan terjalin dalam waktu dekat.

Disebutkan dalam keterangan tertulis Lembaga “Halal” – Lembaga yang berafiliasi ke Universitas Islam Spanyol yang sangat berperan dan berpengaruh dikalangan umat Islam di sana-, “Bahwa penandatangan kesepakatan kerjasama bank ini sesuai dengan kaidah Islam, terjadi pada saat bertambahnya jumlah umat Islam di Spanyol dalam jumlah yang sangat besar. Di mana mereka merindukan bisa berinteraski muamalat lewat kaidah-kaidah yang tidak bertentangan dengan keyakinan agama mereka.”

Direktur lembaga “Halal” Izabela Romario dalam pernyatannya yang dilansir surat kabar Spanyol mengatakan “Bahwa efektifitas kerjasama antara lembaga “Halal” dengan bank di Spanyol (Duta Bank) dan (Kurs Bank) paling tidak pada musim panas yang akan datang.”

Menurut pengakuan Romario, dibukanya bank Islami ini adalah mengikuti langkah dan pengalaman di Inggris yang mendirikan bank Islami pertama di Eropa pada tahun 2002, di mana angka ativitas muamalatnya naik sangat signifikan.

Romario menegaskan, “Bahwa bank-bank Islami tidak dibolehkan mengambil riba, tapi menganut sistem bagi hasil, sebagaimana juga tidak diperkenankan memutar dana-dananya untuk kegiatan yang berkaitan dengan perjudian, dan aktivitas yang ada peluang gharar atau tidak jelas dan ada unsur tipu muslihat. Dengan kata lain bank-bank itu harus sesuai dengan kaidah-kaidah syariat Islam.”

Ia menambahkan ,“Bahwa harga minyak di pasaran dunia, akan mempengaruhi secara alamiyah harga dan mengangkat nilai aktivitas keuangan di bank-bank Barat, namun harus sesuia dengan syari’at Islam, yang mengharamkan riba dengan segala bentuknya.”

Lebih dari satu setengah juta muslim imigran berdiam diri di Spanyol, dan ribuan muslim asli Spayol. Dan transaksi di bank Islam makin bertambah dengan bertambahnya jumlah pemeluk Islam di sana. Mereka mendirikan beragam kegiatan-kegiatan perekonomian.

Data menunjukkan bahwa pasar dan peluang bank Islami di Uni Eropa sangatlah potensial, karena jumlah penduduk muslim di Uni Eropa secara keseluruhan sekarang ini lebih dari lima belas (15) juta jiwa. Terdiri dari muslim imigran dan muslim pribumi.

Subhanallah, boleh jadi Negara-Negara Barat akan futuh atau menjadi lebih Islami dengan tangan-tangan anak-anak bangsanya, sehingga tidak perlu ada penaklukan dengan senjata, bi idznillah. Allahu Akbar wa Lillahil Hamd. (in/ut)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (5 orang menilai, rata-rata: 9,60 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 3 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

  • yanti mengatakan:

    Indonesia???
    Apakah Bank-bank Syariah… sudah benar-benar halal???

  • aries mengatakan:

    walaupun bank syariah masih belum ideal dari yang kita harapkan, namun usaha untuk terus menyempurnakan kan terus dilakukan.yukkkk mari besarkan bank syariah yang berbasis keadilan.

  • abdul malik mengatakan:

    setau ane sih bank2 syariah di indonesia dan di dunia pada umumnya belum bisa beroperasi murni hukum syariah…tetapi ini lebih disebabkan oleh faktor external antara lain Bank Sentral yang memanaj keuangan suatu negara tidak beroperasi sesuai syariah atau ’separuh syariah’ kedua, indikator2 ekonomi yg digunakan dalam bisnis operasional bank syariah masih belum bisa ‘melepaskan diri’ dari indikator2 ekonomi konvensional seperti inflasi (inflasi terkait erat dengan bunga ingat time value of…

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »