Pernyataan Sikap Kaukus Palestina DPR – RI

4/3/2008 | 26 Shafar 1429 H | Hits: 841
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

Hentikan Holocoust Zionis Israel terhadap Rakyat Palestina

dakwatuna.com - Menyikapi pembantaian yang dilakukan oleh Israel terhadap Rakyat Palestina di Gaza yang dilakukan sejak hari Kamis (27/2/2008) sampai dengan Senin (3/3/2008). Pembantaian ini adalah pembantaian terbesar yang dilakukan oleh Israel sejak paska Perang Arab tahun 1967 lalu dimana korbannya lebih dari 120 orang gugur yang sepertiganya adalah anak-anak yang tak berdosa dan lebih dari 200 orang rakyat Palestina lainnya terluka.

Untuk itu Kami – Kaukus Palestina DPR RI dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Sesuai amanat UUD 1945 yang anti penjajahan, maka Kaukus Palestina mengutuk tindakan biadab Zionis Israel yang membantai Rakyat Palestina yang sebagiannya adalah anak-anak yang tak berdosa. Dunia harus segera bertindak untuk menghentikan pembantaian Zionis Israel terhadap Rakyat Palestina yang kejadian kali ini tercatat merupakan pembantaian terbesar oleh Zionis Israel sejak tahun 1967

2. Kaukus Palestina mendesak Pemerintah Indonesia ( yang mana Indonesia sebagai salah satu negara Anggota ASEAN, OKI, dan PBB) untuk menjadi motor penggerak dalam menghentikan aksi pembantaian Israel dan menggalang solidaritas kemanusiaan untuk Rakyat Palestina

3. Kaukus Palestina meminta Pimpinan DPR melalui IPU (Inter Parliamentary Union) untuk mendesak pembekuan keanggotaan Israel dan meolak kesertaan delegasi Parlemen Israel di IPU dan berbagai Forum Parlemen Internasional

4. Menghimbau seluruh Komponen Bangsa Indonesia (LSM, Ormas, Partai Politik dan masyarakat) untuk membantu dengan segenap kemampuannya meringankan beban Rakyat Palestina baik dengan memberikan sumbangan dana solidaritas maupun dengan penyadaran informasi tentang kasus atau kondisi yang sedang dialami oleh mereka dan senantiasa mendoakannya.

Jakarta, 4 Maret 2008
(Kaukus Palestina)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (2 orang menilai, rata-rata: 10,00 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 3 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »