Muslim Inggris Menopang Ekonomi 30M Poundsterling

20/7/2008 | 17 Rajab 1429 H | Hits: 942
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print

dakwatuna.com - Pemerintah Inggris secara resmi menyatakan bahwa kontribusi warga muslim Inggris terhadap kegiatan ekonomi di negeri ini mencapai 30 Milyar Poundsterling, atau hampir 60 Milyar Dollar Amerika.

Pernyataan yang dirilis dari sumber resmi Sidang Majelis bagi Penjelasan Politik Keuangan Kerajaan, yang dinukil oleh Bank Islam Inggeris itu, menegaskan bahwa investasi warga muslim di negeri ini mencapai 30 Milyar Poundsterling.

Investasi itu berasal dari ragam aktifitas yang dimiliki umat muslim, seperti, tempat-tempat bisnis, transaksi perdagangan, dan perkantoran-perkantoran yang memperkerjakan muslim dan non muslim.

Salah seorang profesional muslim di Inggris, Laurd Ahmad menegaskan: “Pernyataan resmi pemerintah ini, tentang kontribusi besar muslim Inggris bagi kemajuan ekonomi negerinya, otomatis menolak issu yang selama ini santer disebarkan bahwa warga muslim tidak memiliki andil dalam mengembangkan ekonomi di Inggris.”

“Inilah realitas kiprah besar muslim Inggris dalam memajukan perekonomian negerinya.”  tambahnya. it/ut


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (3 orang menilai, rata-rata: 8,33 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 1 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

  • fahamzah mengatakan:

    Subhanallah, betapa saudara qt di Inggris sana tlah menunjukkan kredibilitas Islam sebagai agama rahmat lil alamin. Semoga bs membangkitkan SEMANGAT umat muslim di negara lain utk lbh baik mulai dr sekarang

    Barokallah…

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »