Topic
Home / Berita / MK Turki: Tidak Ada yang Perlu Ditakutkan dari AKP

MK Turki: Tidak Ada yang Perlu Ditakutkan dari AKP

dakwatuna.com – Perdana Menteri Recep Tayyib Erdogan, anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) mengomentari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak tuntutan kelompok sekular agar partai AKP dibubarkan, “Ini merupakan kemenangan bagi demokrasi di Turki.”

“Putusan Mahkamah Konstitusi akan memperkuat demokrasi dan penegakkan hukum di negeri ini. Ketidakpastian yang menghambat masa depan Turki telah dicabut, ” kata Erdogan di depan para pendukungnya di Ankara.

Mahkamah Konstitusional Turki menolak tuntutan kelompok sekular di Turki agar AKP yang saat ini berkuasa di Turki dibubarkan, karena dianggap telah membahayakan konsep sekular di negeri itu.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi Turki mengatakan tidak akan memerintahkan pembubaran Partai AKP atas tuduhan telah mengganggu konsep sekularisme Turki. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi, Hasim Kilic, dari 11 hakim cuma 5 orang hakim yang meminta agar Partai AKP dinyatakan terlarang di Turki.

Pada kesempatan itu, Erdogan menegaskan kembali penolakannya atas segala tuduhan yang diarahkan ke partainya. Menurut Erdogan, Partai AKP sudah berjalan di atas jalur yang benar yaitu berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperjuangkan keanggotaan Turki di Uni Eropa dan menerapkan demokrasi di Turki.

“Partai AKP tidak pernah memfokuskan diri pada aktivitas anti-sekularisme, kami akan terus berpegang teguh pada nilai-nilai fundamental Republik ini, ” tukas Erdogan. (it/ut)

Foto: AFP/Getty Images

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (7 votes, average: 9.86 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ini Alasan Turki Beli Sistem Pertahanan dari Rusia

Figure
Organization