Topic
Home / Suara Redaksi / Editorial / Momentum Maulid, 20 Cara Bela Rasul

Momentum Maulid, 20 Cara Bela Rasul

dakwatuna.com – Problem penistaan Nabi Muhammad saw dalam segala bentuknya merupakan problematika besar umat Islam. Lebih besar dari penistaan Al Aqsha dan perampasan Palestina. Lebih besar dari kehormatan umat Islam secara keseluruhan. Mengapa ? Karena berkaitan dengan syahadah umat Islam, persaksian umat Islam bahwa “Tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.” Keduanya adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Menodai Nabi Muhammad saw berarti memproklamirkan perang terhadap Allah swt.

Momentum maulid ini, sejatinya digunakan umat Islam untuk serius membela dan memperjuangkan kehormatan Nabinya. Inilah 20 cara di antara sekian banyak cara membuktikan kecintaan dan pembelaan kita kepada Rasulullah saw.

(1) Membuat surat untuk disebarkan lewat e-mail ditujukan kepada Penanggungjawab media massa, baik koran, majalah, tv, dan radio…) yang isinya menyerukan baikot pemberitaan, dan seruan untuk membaikot secara umum terhadap media atau lembaga yang menghina Rasul, terutama media dan lembaga di Denmark yang tidak juga berhenti di dalam menghina Rasul.

(2) Membuat surat untuk disebarkan via e-mail atau fax ditujukan kepada Pemerintah terkait, seperti Departemen Perdagangan, Penerangan, Hubungan Luar Negeri dan Hubungan Diplomasi, yang isinya menganjurkan untuk memutuskan hubungan politik dan ekonomi dengan pihak Denmark dalam segala sisinya.

(3) Membuat surat ditujukan kepada DPR, majelis tinggi Hakim, lembaga tinggi ulama’ dan lembaga-lembaga formal lainnya, menjelaskan kewajiban mereka membela Nabi saw., dan mengingatkan mereka agar melaksanakan peran ini, di saat kondisi umat Islam sangat lemah dan tak berdaya.

(4) Menyurati kepada para Pembela dan Hakim agar :
a. Mengajukan gugatan hukum atas karekatur di Denmark, mendesak dilaksanakannya mahkamah Islam untuk memutuskan hukum sesuai yang di syariatkan oleh Allah swt.
b. Mengajukan gugatan hukum ditujukan kepada semua pemimpin redaksi media massa yang menghinda di Denmark yang melukai lebih dari satu setengah milliar manusia.
c. Mengajukan gugatan hukum untuk menolak produk-produk negara Denmark dan perusahaan yang beroperasi di negara masing-masing.

(5) Membuat surat seruan bagi umat Islam di Denmark agar melaksanakan tanggungjawab mereka membela Nabi saw dengan gencar dan massif sebagaimana diwajibkan oleh Al Qur’an dan Sunnah Rasul-NYa.

(6) Membuat surat edaran yang dikirim lewat fax atau e-mail ditujukan kepada para khatib Jum’at, tokoh masyarakat, cendekiawan dan para da’i sebagai upaya mengingatkan tanggungjawab mereka di dalam membela Nabi, dengan menjelaskan hukum mencela dan menodai kepribadian Nabi, menjelaskan kepada kaum muslimin bahwa penistaan ini merupakan problematika paling besar yang menyerang kaum muslimin, penistaan ini lebih dahsyat dibandingkan dengan perampasan bumi Palestina, dan penodaan Al Aqsha, lebih besar dari penodaan, pembunuhan dan perampasan kehormatan kaum muslimin, ini adalah pangkal masalah setelah “la ilaha illa Allah”.

(7) Membagikan selebaran dan poster-poster yang isinya menuntut boikot total produk-produk Denmark, baik produk sekala kecil atau besar.

(8) Menganjurkan kepada generasi muda untuk menempel bulletin, poster, pamflet di mading atau papan informasi, tentang kecintaan mereka terhadap Nabi Muhammad saw. Membuat stiker untuk ditempel di mobil yang berisikan seruan baikot. Dengan cara ini merupakan bukti penolakan yang serius dan hebat dari kalangan umat Islam terhadap propaganda Yahudi, Nashrani, warga Denmark dan orang-orang sekuler.

(9) Menuntut pihak-pihak yang memproduksi iklan, baik iklan di media cetak, elektronik, papan reklame, bahkan internet, agar mereka melaksanakan tanggungjawab membela Nabi, dan mereka tidak akan kompromi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan produk Denmark.

(10) Mendorong para pebisnis periklanan kaum muslimin untuk membuat iklan-iklan pembelaan terhadap Nabi saw, sembari menjelaskan sikap mereka, berupa pemboikotan produk-produk Denmark.

(11) Membuat edaran berupa tuntutan keras bagi pengusaha besar atau menengah yang bekerjasama dengan produk-produk Denmark agar segera memutuskan hubungan, jika tidak akan mendapatkan sangsi yang tegas.

(12) Membuat kuisioner atau jajak pendapat yang disiarkan langsung di radio atau internet, atau media lainnya tentang pentingnya membela kehormatan Nabi saw. Dibarengi pengkondisian pembaikotan dengan beragam sisinya.

(13) Membuat surat dengan dikirim via fax ditujukan kepada seluruh perusahaan, yayasan, lembaga baik sekala besar maupun yang sedang agar memutuskan hubungan kerjasama dengan produk-produk Denmark dalam segala sisinya. Seruan agar dengan perusahaan, bisnis dan kekayaan yang mereka miliki menjadi kendaraan menuju surga Allah swt berdampingan dengan kekasih-Nya kelak.

(14) Memanfaatkan sarana, acara dan media yang ada secara efektif untuk pembelaan nyata terhadap Rasul saw secara internasional, dengan berbagai bahasa. Minimal setiap dua jam sehari.

(15) Menulis makalah ilmiyah tentang pembelaan terhadap Nabi saw, langkah ini menjadi media yang efektif di dalam mensikapi penodaan mereka. Makalah ini disebarkan lewat internet, milits, koran, majalah, radio dan lain-lain.

(16) Membuat pesan singkat lewat SMS yang menarik dan menumbuhkan cinta dan pembelaan terhadap Nabi saw, rindu perjumpa dengannya, membelanya dengan jiwa dan raga, bukan sekedar klaim apalagi dusta.

(17) Menganjurkan para mahasiswa, pelajar dan guru untuk menyiarkan bahaya penistaan terhadap Nabi dan menyingkap upaya-upaya berbahaya yang dilakukan oleh pihak Yahudi dan Nashrani. Serta menyadarkan umat Islam tentang sikap loyalitas (wala’) dan permusuhan (bara’) kepada siapa diberikan.

(18) Menyurati para dokter dan apoteker untuk tidak membuat resep obat yang dibuat oleh perusahaan Denmark, baik surat itu diserahkan langsung, fax, atau disebarkan di rumah sakit dan apotik.

(19) Membangun komunikasi, koordinasi dengan lembaga sosial atau LSM di dalam membela Nabi saw.

(20) Menyiapkan sekelompok kaum muda dan da’i dengan mendistribusikan tugas-tugas di atas kepada mereka, dengan memperhatikan aspek prioritas, dan dengan dipantau oleh tokoh umat Islam atau cendekiawan muslim. Allahu Akbar Walillahil Hamd.

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (8 votes, average: 7.25 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Sekilas Tentang Maulid Nabi SAW

Figure
Organization