Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Sirah Nabawiyah / Peperangan di Masa Rasulullah (bagian 5)

Peperangan di Masa Rasulullah (bagian 5)

9. Perang Fatah

Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah.

Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Rasulullah (Islam).

Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Rasulullah tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.

Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Rasulullah memanggil wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Rasulullah, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Rasulullah. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum Quraisy). Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,” jawab wanita itu.

Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta kepada Rasulullah agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita maafkan dia.”

Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam.

Menjelang masuk ke Makkah ada seorang yang bernama Abbas membisikkan kepada Nabi agar nanti memberikan sesuatu yang dapat membanggakan Abu Sofyan, karena dia memang suka pamor. Nabi mengatakan, “Siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman.” Setelah sampai di Makkah diumumkanlah, siapa yang masuk ke rumahnya dan mengunci pintu, maka dia aman. Siapa yang masuk Masjid (Ka’bah) , maka dia aman. Dan siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman, kecuali lima belas orang tertentu.

Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf.

Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”

“Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka.

“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw.

Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah.

Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Rasulullah menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.

10. Perang Hunain

Perang ini terjadi pada tangal 10 Syawal tahun 8 Hijriah, yaitu beberapa hari setelah penaklukan kota Makkah.

Awalnya ialah pemimpin-pemimpin kabilah Hawazin dan Tsaqif khawatir kalau setelah Makkah takluk akan tiba giliran mereka ditaklukkan. Karena itu mereka berinisiatif untuk menyerang kaum Muslimin lebih dahulu. Dikumpulkanlah seluruh rakyat berikut semua harta benda yang mereka miliki untuk dibawa ke medan perang. Pasukan mereka itu dipimpin oleh Malik bin Auf, dengan pasukan yang jumlahnya hampir mencapai 30 ribu prajurit.

Di pihak Islam, Nabi mengomandokan kaum Muslimin agar bersiap-siap untuk menghadapi tantangan itu. Pasukan Islam yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi yang telah lama masuk Islam dan yang baru, keluar bersama Nabi. Sesampainya di Lembah Hunain, mereka disergap oleh tentara-tentara Hawazin dan sekutu-sekutunya. Tetapi serbuan mendadak ini berhasil diatasi, sehingga orang-orang sibuk mengambil harta benda yang ditinggalkan oleh musuh. Dalam kesibukan itulah musuh kembali mengambil inisiatif untuk kembali menyerang dan mengakibatkan porak-porandanya pasukan Islam. Mereka semakin kocar-kacir setelah mendengar psywar bahwa Rasulullah telah terbunuh.

Berkali-kali Nabi menyerukan bahwa dirinya masih hidup, tetapi hanya beberapa kelompok Muhajirin dan Anshar saja yang tetap bertahan. Kemudian Abbas kembali meneriakkan hal yang sama sehingga berhasil mengumpulkan pasukan yang sudah kacau-balau itu, bahkan berhasil kembali mengungguli musuh dan memboyong harta rampasan yang berlimpah ruah.

Dalam peperangan ini turunlah ayat Al-Qur’an yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah telah menolong kamu pada beberapa tempat dan pada Perang Hunain, tatkala kamu bangga dengan jumlahmu yang banyak, tapi tidak berguna sedikitpun. Dan bumi yang luas menjadi sempit bagimu saat itu, hingga kamu berpaling sambil mundur. Kemudian Allah turunkan perasaan tenang kepada Rasul-Nya dan kepada semua orang Mukmin. Dan Ia kirimkan bala tentara yang tidak kamu ketahui dan Ia siksa orang-orang yang kafir. Demikianlah balasan Allah kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25-26)

11. Perang Tabuk

Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriah. Tabuk adalah suatu tempat yang terletak antara Hijaz dan Syam.

Peperangan ini bermula dari keinginan kerajaan Romawi untuk menyerang negara Islam Madinah. Mereka mengumpulkan tentaranya di Syam dan beraliansi dengan kabilah-kabilah Arab lainnya, seperti Lakham, Juzam, Amilah, dan Ghasan.

Rasulullah mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguhpun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu.

Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Rasulullah berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.

Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.

Perang Tabuk ini merupakan peperangan yang terakhir selama hidup Nabi. Dan atas peristiwa ini turun firman Allah, “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam rnasa sulit, setelah hati sebagian mereka hampir berpaling. Kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan penerimaan taubatnya, hingga apabila bumi telah menjadi sempit oleh mereka, serta mereka telah mengetahui tidak ada tempat berlindung dari siksaan, melainkan kepada Allah saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap di dalamnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 117-118)

BEBERAPA PELAJARAN

Lebih dahulu kita bahas secara garis besar tentang diumumkannya perang, sebab-sebab, dan norma-normanya menurut Islam.

Rasulullah saw. mengawali dakwahnya dengan nasihat-nasihat dan contoh-contoh nyata. Kemudian beliau menyampaikan ayat-ayat, mengajak berdialoq dari hati ke hati, menjelaskan kebodohan-kebodohan dan penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi akibat dari kebudayaan dan pemikiran yang penuh kemusyrikan.

Mula-mula masyarakat menerima ajaran-ajaran Nabi secara acuh tak acuh dan masa bodoh. Kemudian meningkat dalam bentuk tuduhan-tuduhan busuk dan gangguan-gangguan. Lalu berubah menjadi rencana pembunuhan atas diri Rasulullah saw. Hal-hal itulah yang terus menerus dialami oleh Nabi, hingga Nabi dan kaum muslimin hijrah ke daerah yang lebih aman, Madinah.

Setelah hijrah, para pengganggu dakwah Islam menjadi dua kelompok. Pertama, kaum Musyrikin yang telah memaksa Nabi hijrah dari Makkah, dan kedua, orang-orang Yahudi di sekitar Madinah. Untunglah yang kedua ini sudah berhasil diamankan Nabi melalui perjanjian damai dan kerjasama di awal Nabi mendiami Madinah.

Akantetapi orang-orang Yahudi itu kemudian ingkar janji dan sudah mulai kasak-kusuk dan menghasut. Maksudnya ialah ingin menggoyahkan kepemimpinan Nabi di Madinah selagi belum tegak dan kokoh. Orang-orang Yahudi tidak suka kekuasaan serta kewibawaannya tergeser karena kepemimpinan beliau.

Menghadapi situasi semacam itu, Allah swt. menurunkan wahyu-wahyu-Nya yang berisi seruan agar Nabi dan kaum Muslimin menahan diri dan teguh memegang agama. Satu di antara ayat-ayat itu adalah, “Dan bersabarlah atas apa-apa yang mereka katakan dan jauhilah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-Muzammil: 10)

Tetapi semakin kaum Muslimin bersabar semakin seenaknya orang-orang Yahudi mengganggu, memusuhi, dan bahkan menyiksa. Dan memang pada waktu itu kaum Muslimin belum mampu melawan, karena jumlahnya masih terlalu sedikit untuk itu.

Setelah kedudukan di Madinah sudah agak mantap dan kaum Muslimin sudah mulai kuat, muncul lagi kekuatan Quraisy dan pendukung-pendukungnya, di samping kekuatan Yahudi yang selalu mengobarkan api permusuhan dan selalu mengeruhkan air untuk menangguk keuntungan di dalamnya.

Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak menutup mata dari kenyataan dan tidak mau terkecoh di hadapan orang-orang yang tidak mempercayai dan tidak mau menghormati contoh-contoh ideal yang diberikannya. Oleh karena itu kaum Muslimin harus berusaha memperkuat diri, selalu siap melawan musuh dan mengungguli kekuatan-kekuatan bathil berikut sekutunya, guna membersihkan jalan bagi dakwah Nabi yang bertujuan meningkatkan pemikiran, membersihkan jiwa, membetulkan yang rusak, dan menjadikan kebaikan sebagai mercusuar agar manusia mendapat petunjuk. Inilah salah satu sebab disyariatkannya perang pada tahun 2 Hijriah melalui ayat 39-41 Surat Al-Haj.

“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka. Yaitu onang-orang yang telah diusir dan kampung halamannya, tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka itu berkata: Tuhan kami adalah Allah. Dan sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, Gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang-orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Yaitu orang -orang yang jika kami teguhkan kedudukannya di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan kepada Allah-lah kembali semua urusan.” (QS. Al-Haj: 39-41)

Inilah ayat pertama yang diturunkan mengenai perang dan pembolehannya. Berikut ini hikmah, maksud, dan tujuan pengizinan perang menurut isyarat ayat tersebut.

1. Pada permulaan ayat tadi disebutkan secara tegas pengizinan perang bagi kaum Mukminin. Orang-orang Mukminin ini disebut oleh ayat sebagai orang-orang yang diperangi, dianiaya, dan disiksa serta ditantang untuk perang.

Ini menunjukkan dengan jelas, sebab-sebab diizinkannya umat Islam berperang ialah adanya penganiayaan sebelumnya, sehingga menjadi pembelaan diri atau pembalasan.

Allah swt. berfirman, “Siapa saja yang menyerang kamu, maka seranglah dia sesuai dengan serangannya terhadap kamu.” (QS. Al-Baqarah: 194)

“Dan balasan sesuatu adalah kejahatan serupa.” (QS. As-Syura: 40)

Dan ayat itu pula dinilai, orang-orang yang memerangi kaum Muslimin adalah orang-orang yang melakukan kezaliman. Sebab, sejak masih di Makkah, umat Islam tidak pernah melakukan kezaliman dan tindak permusuhan. Yang ada ialah pembelaan terhadap akidah, seruan untuk melepaskan diri dari hal-hal yang tidak benar dan menyimpang, serta ajakan untuk berakhlak mulia dalam kehidupan.

2. Pada ayat kedua diungkapkan suatu fakta sejarah yang menunjukkan kebenaran adanya penganiayaan terhadap umat Islam, yaitu mereka telah dipaksa meninggalkan tanah tumpah darahnya sendiri. Dan ulah penganiayaan seperti itu tak urung merupakan suatu kezaliman yang besar.

3. Dalam ayat tadi juga disebutkan sebab-sebab yang telah mengakibatkan terusirnya kaum Muslimin itu dari negerinya, yaitu karena mereka tidak mau terus menerus menganut kebudayaan keberhalaan dan tidak mau menyembah kepada Tuhan yang sama sekali tidak pantas untuk dipertuhankan. Sebaliknya, mereka hanya menyembah Tuhan Yang Maha Esa (Allah). Jadi, mereka dianiaya oleh kaum Musyrikin karena soal akidah. Kaum Musyrikin rupanya sama sekali tidak mau tahu akan kebebasan dan kemerdekaan yang dimiliki oleh setiap orang dalam hal berakidah.

4. Diizinkan kaum Mukminin yang dirampas kemerdekaannya berakidah itu untuk perang tidak bisa lain kecuali berarti mempertahankan kemerdekaan (berakidah) dan tentu saja ini merupakan hal yang paling berharga dalam hidup ini.

5. Disyariatkannya perang bagi kaum Mukminin tentulah tidak hanya berguna bagi mereka saja, yakni mempertahankan kemerdekaan berakidah saja, melainkan juga berguna bagi penganut-penganut agama Samawi lainnnya, yakni orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sebab, kaum Muslimin dahulu itu pada dasarnya memerangi onang-orang yang mempertuhankan berhala, yang dengan demikian sebenarnya mereka adalah orang-orang yang tidak beragama dan selalu memerangi para penganut agama samawi. Pemikiran semacam ini terdapat dalam potongan ayat yang berbunyi, “Dan sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkankan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.”

Shawami’ adalah tempat-tempat semedi rahib-rahib. Biya’ adalah gereja-gereja Nasrani, sedangkan Shalawat adalah tempat-tempat ibadat agama Yahudi. Dari sini semakin jelaslah perang dalam ajaran Islam bukan bertujuan mengikis habis agama-agama samawi. Bahkan sebaliknya, untuk membelanya dan bahaya atheis dari penyembah-penyembah berhala.

6. Dalam ayat ketiga dijelaskan bahwa kemenangan yang dicapai oleh kaum Muslimin tidak boleh membuahkan penjajahan, perampasan atas harta benda umat yang dikalahkan, pemonopolian potensi-potensi alamnya dan pemerkosaan terhadap kehormatannya. Sebaliknya, hasil lanjut dari kemenangan itu haruslah berbentuk dan dalam rangka kemaslahatan manusia dan masyarakat, yaitu agar mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh orang-orang agar berbuat ma’ruf dan melarang berbuat munkar.

Keempat tujuan ini dapat dijabarkan sebagai berikut:

a. Untuk memelihara keagungan jiwa manusia sedunia ini dengan jalan ibadah.
b. Untuk meratakan keadilan sosial di antara semua bangsa, melalui jalan zakat.
c. Untuk mewujudkan rasa saling tolong-menolong dalam usaha-usaha memperbaiki masyarakat.
d. Untuk menggalang kerjasama mengenyahkan kejahatan, pelanggaran, dan kerusakan.

Menilik hasil-hasil yang hendak diwujudkan secana nyata di balik peperangan yang dilakukan kaum Muslimin terhadap musuh-musuhnya itu dapatlah dikatakan, tujuan kemanusiaanlah yang menyebabkan disyariatkannya perang di dalam agama Islam.

Belum ada ajaran tentang perang, baik dulu maupun sekarang yang merumuskan tujuannya sedemikian positif dan kontruktif. Sebaliknya hanya ajaran Islamlah sebagai satu-satunya agama yang mengajarkan suatu peperangan haruslah berupa pendirian negara Islam yang berupaya membangun rohani, menegakkan keadilan sosial, menuntun seluruh manusia untuk selalu hidup dalam dan dengan jalan yang baik, memeliharanya dari keburukan-keburukan yang biasa ditimbulkan oleh penempuhan jalan yang buruk.

Dari situ sekali lagi tegaslah bahwa tujuan yang terkandung dalam ajaran perang dalam Islam adalah untuk tujuan yang bersifat universal, yaitu agar terwujud suatu pembangunan yang memungkinkan manusia menjadi makhluk-makhluk Allah yang berketuhanan dan berperikemanusiaan, bukan mengembalikannya ke alam jahiliyah, seperti yang diajarkan oleh kebudayaan Barat dewasa ini.

Dengan memahami sasaran dan tujuan Islam mensyariatkan perang ini, pahamlah pula kita mengapa perang itu dikatakan jihad fii sabilillah. Jihad fi sabilillah ialah perjuangan untuk mewujudkan kebaikan, kedamaian, keagungan, dan keadilan dalam masyarakat. Jalan yang cocok untuk itu ialah jalan Allah, dan jalan Allah itu haruslah ditempuh dengan cara yang baik, kasih sayang, dan tolong menolong untuk kebaikan dan takwa. Tidak untuk perbuatan dosa dan permusuhan.

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (16 votes, average: 8.38 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Iran Sebut 50 Ribu Pasukan AS Berada dalam Jangkauan Serangnya

Figure
Organization