Topic
Home / Berita / Diam, Sama Dengan Ikut Bunuh Rakyat Palestina

Diam, Sama Dengan Ikut Bunuh Rakyat Palestina

dakwatuna.com – Sebuah Lembaga HAM Palestina mengingatkan bahaya kematian karena lapar atau terputusnya aliran listrik mengancam ribuan nyawa rakyat Palestina sebab blokade yang mencekik mereka sejak tujuh bulan lalu.

Pusat HAM Al-Mizan menyebutkan dalam pernyataan Senin (21/1) yang diterima oleh Infopalestina, kematian jelas mengancam rakyat Palestina jika dunia diam saja dan tidak berdaya menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap hak sipil Palestina.
Blokade menghambat bantuan internasional.

Al-Mizan menegaskan, blokade Jalur Gaza oleh Israel sudah sampai pada menutup total Jalur Gaza terhadap bahan bakar, kayu bakar, bahan makanan pokok, obat-obatan, alat medis selama tiga hari berturut-turut. Di hari pertama Israel menghalangi bantuan dari UNWRA PBB yang sangat dibutuhkan oleh 800.000 pengungsi Palestina di Jalur Gaza. Bantuan itu berupa beberapa kontainer tepung, minyak, gula, susu dan lain-lain.

Langkah ini sebenarnya sudah dilakukan Israel dengan blokade parsial sejak tahun 2000. kemudian ditutup total sejak Israel menetapkan wilayah Jalur Gaza sebagai “musuh” enam bulan lalu.

16 Oktober 2007 Israel memutuskan untuk mengurangi bahan bakar ke Jalur Gaza yang digunakan untuk pembangkit tenaga listrik.

Roti Menghilang

Bahan pokok yang makin menghilang adalah roti. Sebagian besar tukang pembuat roti mulai menutup usaha mereka. Sehingga warga setiap harinya hanya berharap bisa memperoleh beberapa potong roti yang sangat jarang mereka peroleh. Di tambah lagi pasokan listrik yang putus. Dalam kondisi kurangnya roti yang merupakan makanan pokok warga Jalur Gaza, harga roti melambung tinggi. Padahal 70% warga Jalur Gaza adalah miskin.

Korban Bertambah Terus

Sejak awal tahun 2008 blokade terhadap Jalur Gaza oleh Israel kini sudah menelan korban 72 orang, 13 invasi Israel yang terakhir hari Senin pagi ini (21/01) yang menelan korban meninggal sebanyak 40 orang, serangan roket udara sebanyak 21 kali.

Pelanggaran Hukum Internasional

Al-Mizan menegaskan, tindakan Israel mencegah masuknya bantuan makanan, obat-obatan ke Jalur Gaza bertentangan dengan pasal 25 hukum HAM dunia dan pasal 11 perjanjian dunia khusus masalah hak ekonomi, sosial dan budaya yakni hak untuk untuk menerima pelayanan kesehatan akal dan jasad, pasal 12 soal ekonomi, budaya, dan sosial dan hak menerima pendidikan.

Tindakan Israel juga bertentangan dengan konvensi Jenewa ke IV pasal 33, 146, 147.

Karenanya, Al-Mizan meminta kepada dunia internasional untuk menghentikan kejahatan Israel dan menghentikan tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza. Al-Mizan juga mengajak seluruh lembaga, tokoh HAM untuk segera melakukan gerakan penekanan terhadap pembuat keputusan di negeri mereka masing-masing agar mengambil keputusan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel. (Infopalestina).

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (16 votes, average: 9.06 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization