Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Tazkiyatun Nufus / Tak Semua Perbedaan Merugikan

Tak Semua Perbedaan Merugikan

Perbedaan kadang tak ubahnya seperti aneka pepohonan di sebuah taman. Ada tanaman yang berwarna kuning, merah, hijau, dan putih. Keanekaragaman itu menjadikan taman begitu indah. Sayangnya, hal seperti itu tidak sama dengan dunia nyata manusia.

Ada hal menarik pernah terjadi di masa Nabi Daud dan Sulaiman. Hubungan senior dan junior ini sesaat terlihat seperti renggang. Pasalnya, keduanya berselisih pendapat soal solusi sebuah kasus yang terjadi di lingkungannya.

Kasus itu memang tampak sederhana. Seorang pemilik ladang mengeluh tentang kerusakan ladangnya yang disebabkan sekawanan kambing milik orang lain. Sang pemilik ladang menuntut ganti rugi. Setelah dihitung-hitung, ternyata nilai kerusakan sama dengan harga kambing itu.

Nabi Daud berpendapat bahwa kambing-kambing itu diberikan ke pemilik ladang sebagai ganti rugi. Tapi, Nabi Sulaiman berpendapat lain: pemilik kambing harus menanam kembali dan merawat ladang yang rusak itu menjadi seperti sediakala. Dan selama perbaikan itu, kambing-kambing dipinjamkan ke pemilik ladang untuk dimanfaatkan: susu, bulu, dan lain-lainnya. Jika ladang sudah pulih seperti sediakala, kambing pun dikembalikan ke pemiliknya.

Ternyata, Allah swt. menyetujui pendapat Nabi Sulaiman. Firman Allah dalam surah Al-Anbiya ayat 78 hingga 79, “Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu….

Tanpa sedikit pun merasa rendah, sang senior seperti Nabi Daud a.s. menerima pendapat juniornya, Nabi Sulaiman a.s., dengan lapang dada. Karena memang pendapat Nabi Sulaimanlah yang lebih bijak.

Pelajaran mengelola perbedaan itu punya makna tersendiri. Perbedaan merupakan keniscayaan. Siapa pun kita, tak akan mampu memaksa lahirnya keseragaman. Karena secara sunnatullah, Allah swt. menciptakan alam dan isinya termasuk manusia dengan penuh keragaman. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. 49: 13)

Masalahnya, bagaimana menyikapi perbedaan. Apakah perbedaan ditangkap dari sudut pandang positif. Atau malah negatif.

Dua sudut pandang ini punya timbangan sendiri-sendiri. Perbedaan jadi positif manakala terjadi pada tingkat teknis atau cara. Dalam Islam, itu biasa disebut khilafiyah. Atau perbedaan dalam soal fikih.

Imam Malik rahimahullah pernah menolak tawaran Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur untuk menyeragamkan perbedaan seputar cara ibadah. Al-Mansur menawarkan agar semua orang berkiblat pada kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik. Beliau mengatakan, “Jangan kamu lakukan wahai khalifah. Karena sesungguhnya umat telah banyak memperoleh fatwa, mendengar hadits, meriwayatkan hadits. Dan mereka telah menjadikannya sebagai panduan amal. Mengubah mareka dari kebiasaan itu sungguh sesuatu yang sulit. Maka, biarkanlah umat mengerjakan apa yang mereka pahami.”

Salafus-shalih menempatkan perbedaan pendapat ini sebagai salah satu bentuk rahmat Allah. Umar bin Abdul Azis mengatakan, ” Saya tidak suka jika para sahabat tidak berbeda pendapat. Sebab jika mereka berada dalam satu kata saja tentu akan menyulitkan umat Islam. Merekalah para pemimpin yang menjadi teladan. Siapapun yang mengambil salah satu pendapat mereka tentulah sesuai dengan Sunnah.”

Rasulullah saw. pernah mengatakan, “Jika seorang hakim berijtihad dan ijtihadnya benar maka memperoleh dua pahala, dan jika ijtihadnya salah ia memperoleh satu pahala.”

Perbedaan menjadi negatif ketika wilayahnya menyentuh hal yang prinsipil, keyakinan. Buat yang satu ini, perbedaan tidak boleh terjadi. Karena dasar hukumnya sudah sangat jelas.

Nilai negatif dalam perbedaan juga muncul ketika yang jadi masalah bukan objek masalahnya. Tapi ketidaksiapan orang-orang yang berbeda. Di antara ketidaksiapan itu ada pada soal pemahaman. Tidak sedikit orang yang menganggap diri berbeda dan bangga dengan perbedaan hanya karena ketidaktahuan. Imam Syafi’i cuma mau mengukur perbedaan jika yang berbeda itu orang yang punya pemahaman. Beliau mengatakan, “Saya tidak pernah berdiskusi dengan siapapun, kecuali saya berharap agar kebenaran akan keluar darinya.”

Ketidaksiapan kedua adala masalah ego. Biasanya penyakit ini hinggap pada sosok senior atau orang yang berkuasa. Ia cuma mengakui kebenaran itu hanya bersumber dari dirinya. Dan yang lainnya berarti salah.

Betapa anggunnya akhlak seorang Khalifah Umar bin Khaththab ketika di sebuah kesempatan seorang muslimah mengajukan protes. Sesaat setelah orang nomor satu di Madinah itu mengeluarkan kebijakan soal mahar, seorang muslimah mengatakan, betapa beraninya engkau ya Umar mengalahkan firman Allah dalam ayat ini dan itu.

Saat itu juga, tanpa sedikit pun memperlihatkan kekecewaan, Umar meralat kebijakannya. Ia mengatakan, “Wanita itu betul. Dan Umar salah!”

Jadi, perbedaan sangat bergantung pada bagaimana penyikapan diberikan. Perlu ketelitian dan kedewasaan diri agar perbedaan bisa benar-benar positif. Tak ubahnya seperti indahnya keanekaragaman bunga-bunga di sebuah taman.

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 9.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Pria yang kerap dipanggil "Nuh" ini berlatar pendidikan dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Gunadarma. Lahir di Jakarta dan saat ini produktif sebagai seorang penulis Dirosah, Nasihat, dan Ruang Keluarga di Majalah SAKSI. Moto hidupnya adalah "Hidup Mulia, Mati Syahid".

Lihat Juga

Sistem Akuntansi Syariah di Perusahaan

Figure
Organization