Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Tazkiyatun Nufus / Menjauhi Dosa Besar (Bagian 2)

Menjauhi Dosa Besar (Bagian 2)

Sebab-sebab manusia cenderung berbuat dosa dan bahaya perbuatan dosa

Sebagaimana orang senang berbuat kebajikan karena dorongan untuk memperoleh pahala dan balasan serta bertaubat positif dalam diri orang tersebut. Ada pula sebagaian orang cenderung berbuat dosa. Hal ini karena beberapa sebab seperti berikut ini:

1. Karena dia lupa kepada Allah swt.

Karena lupa bahwa Allah Maha Melihat dan Menyaksikan, membuat seseorang merasa tidak mendapat penghalang dalam dirinya untuk melakukan perbuatan dosa demi meraih kesenangan sesaat. Maka dari itu, kalau dia sadar Allah swt. memperhatikannya, niscaya dia akan malu melakukannya karena merasa diperhatikan Allah swt. Itulah sebabnya kenapa orang cenderung bersembunyi ketika melakukan maksiat. Allah swt. Mengingatkan lepada kita, jangan lupa kepada Allah swt. (Al Hasyr: 19).

2. Karena dia lupa bahwa Allah swt. yang telah mengkaruniai segala sesuatu kepadanya

Seharusnya manusia berterima kasih melalui ketaatan-ketaatan yang dilakukan untuk-Nya. Tapi, manusia justru melakukan yang sebaliknya: memakai semua yang dikaruniai Allah untuk melanggar larangan-Nya. Hal itu seperti pernah disebutkan oleh Nabi Zakaria kepada Bani Israil; Bagaimana kalau kalian mempunyai budak atau pegawai yang kalian penuhi segala kebutuhannya ternyata dia menyeleweng dan bekerja untuk orang lain. Tentu hal itu tidak wajar dan tidak pantas serta layak diskors atau dihukum. Padahal, nikmat yang diberikan Allah kepada hamba-Nya tidak terhitung banyaknya. (Ibrahim: 34)

3. Karena dia lupa kalau Allah swt. itu selain Maha Pengasih juga keras siksaan-Nya

Banyak pendosa ketika diingatkan agar berhenti dari maksiatnya serta merta dia menjawab Allah swt. itu Maha Pengasih dan Maha Penyayang dengan tetap terus bermaksiat ria. Padahal selain memiliki sifat tersebut, Allah juga memiliki sifat Maha Keras azabnya. (Al Maidah: 98)

4. Bahwa setiap perbuatan manusia ada catatan yang ditulis oleh malaikat

Catatan malaikat ini sebagai bukti baik-buruknya seluruh perbuatan manusia (Qaf: 17-18). Tidak ada satupun perbuatan kita yang terlepas dari catatan malaikat. Bahkan di hari akhirat kelak seluruh anggota tubuh kita akan bersaksi: lidah, tangan, kaki, dan lain-lain (An-nur: 4). Kalau orang merasa bahwa dia telah dijasai, diperhatikan dan bahkan dihadapkan kepada ancaman, niscaya dia akan berhati-hati untuk tidak terjerumus ke dalam kubangan dosa yang berakibat sangat fatal di dunia dan apalagi di akhirat.

Macam-macam dosa besar

Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama tentang jumlah macam-macam dosa besar itu. Ada yang mengatakan 3, ada yang mengatakan 7, ada pula 9 dan ada pula 70 sampai ada 300 macam.

Di antaranya disebutkan Rasulullah saw. seperti yang di riwayatkan oleh Imam Muslim, syirik kepada Allah, membunuh anak karena takut miskin, men-zinai istri tetangga, durhaka terhadap kedua orang tua, bersaksi bohong, membunuh, bermain sihir, dan memakan harta anak yatim.

Adapun secara garis macam dosa besar yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Menyekutukan Allah

Yaitu dengan menjadikan selain Allah sebagai tandingan dan sekutu dalam segala hal dan sekecil apapun. Ini termaktub dalam ayat di atas: “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia.” Seluruh manusia harus mengakui bahwa Allah adalah Esa. Tidak ada sesuatupun yang patut disembah, diminta pertolongan dan dipatuhi kecuali Allah swt. Kadang masyarakat kita tidak sadar melakukan sesuatu yang menyimpang dalam berdoa dan memohon kepada Allah. Bahkan ada di antara mereka, karena begitu lama hidup dalam kesulitan dan kemiskinan lalu lari ke kuburan, tempat-tempat keramat dan perdukunan agar diberikan jalan hidup yang lebih baik.

Syirik terbagi dua bagian: syirik akbar dan syirik ashgar. Masing-masing memiliki dua bagian: dzahirun jali (yang tampak nyata) dan bathinun khafi (yang samar tersembunyi). Adapun maksud dari syirik akbar adalah menjadikan sekutu bagi Allah dalam melakukan sesuatu perbuatan yang seharusnya perbuatan itu hanya ditujukan kepada Allah, seperti menjadikan tuhan-tuhan lain bersama Allah, baik secara terang-terangan dengan mentaati, menyembah, memohon pertolongan selain kepada Allah, dan tersembunyi, seperti sifat sombong, takabbur dan ujub, yang kesemua hal tersebut merupakan bagian syirik yang tersembunyi, sebagainana dijelaskan oleh Rasulullah saw bahwa Allah swt. tidak akan memasukkan seorang hamba kedalam surga apabila di dalam hatinya ada sebesar atom (biji sawi) dari sifat takabbur. Atau bersumpah dan bernadzar kepada selain Allah. “Kemusyrikan lebih samar ketimbang derap langkah semut di atas batu hitam di malam yang gelap gulita.” Adapun yang dimaksud dengan syirik kecil adalah menganggap sesuatu benda memiliki kekuatan gaib, seperti memakai kalung dan benang sebagai jimat, peramal, dukun atau tenung dan guna-guna.

Kedua bagian dari syirik tersebut di atas merupakan dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah swt. Seperti yang telah difirmankan dalam surat An-Nisa ayat 116: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukkan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki. Dan barangsiapa mempersekutukkan (sesuatu) dengan Allah, maka ia telah tersesat sajauh-jauhnya.”

Satu hal yang dianggap syirik oleh Allah adalah melakukan kurban untuk berhala-berhala atau selain Allah. Bentuknya tidak terbatas hanya pada menyembelih binatang, tetapi juga dengan mempersembahkan sesajen ke laut dan sejenisnya. Perbuatan ini jelas-jelas berbau syirik. Namun, setan membungkusnya dengan berbagai hal yang berbau Islami. Sehingga orang-orang yang tidak mengerti menyangka bahwa apa yang mereka lakukan adalah ajaran Islam. Padahal tidak sama sekali. Setan tidak hanya masuk melalui pintu-pintu kejahatan untuk menyesatkan manusia, tetapi ia juga masuk melalui pintu-pintu ibadah dengan menimbulkan ritual baru yang dibungkus dengan beberapa hal berbau Islam. Tujuannya tak lain adalah menyesatkan kaum muslimin dan manusia pada umumnya. Di negeri ini ritual-ritual pengorbanan dan persembahan sesajen masih sangat sering dilakukan di berbagai pelosok. Yang menyedihkan adalah mereka yang melakukannya notabene adalah kaum muslimin, bahkan mereka menganggap hal itu ajaran Islam. Na’udzubillah!

Juga sama halnya dengan mengundi nasib, meramal, dan sejenisnya. Nasib adalah perkara gaib yang tidak diketahui, kecuali oleh Allah. Para peramal itu hanya menerka-nerka dan sebagian meneruskan bisikan setan kepadanya. Sesuatu yang bersifat spekulatif kadang-kadang memang mengena, tetapi itu tetap tidak mengubah statusnya dari hal yang spekulatif. Ramalan bintang, shio, membaca telapak tangan, kartu tarot, dan sejenisnya merupakan variasi bentuk dari meramal dan mengundi nasib. Bentuk berbeda, tetapi hakikatnya sama. Jadi semua dosa kemungkinan dapat diampuni oleh Allah swt. kecuali syirik. Sebab, syirik merupakan pangkal segala kejahatan dan sumber dosa yang dilakukan manusia. Orang musyrik sama dengan orang yang mengingkari keberadaan Allah swt.

2. Sihir

Sihir adalah perbuatan setan yang disampaikan kepada manusia sehingga dirinya merasa punya kekuatan, menetahui yang ghaib dan lain sebagainya. Setan mengajarkan sihir untuk menyesatkan pelaku dan umat manusia, sehingga orang yang melihat sihir seakan suatu kebenaran.

Sebagaimana firman Allah:

وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِيْنُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِيْنُ كَفَرُوا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ

“Dan ikutilah apa yang dibacakan oleh setan atas kerajaan Sulaiman, padahal Sulaiman tidak ingkar (kepada Allah) namun setanlah yang ingkar, mereka mengajarkan kepada manusia sihir.” (Al-Baqarah: 102)

Dalam keseharian banyak kita temui jenis-jenis sihir, baik dukun, santet, pelet, dan lain sebagainya. Dan apapun jenisnya sihir adalah bagian dari kafir dan dosa besar.

3. Membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang benar

Membunuh jiwa yang diharamkan kecuali karena ada sesuatu sebab yang benar. Seperti yang ditegaskan dalam firman Allah: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Yaitu membunuh orang lain tanpa ada sebab dan alasan yang dibenarkan Islam seperti mempertahankan akidah dan jiwa dalam perang, qishas (membunuh pembunuh seseorang secara sengaja), membunuh orang yang murtad dan terang-terangan memusuhi Islam, dan berzina padahal sudah menikah. Rasulullah saw. pernah bersabda: “Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan aku adalah Rasulullah melainkan dengan salah satu dari tiga sebab: pezina yang sudah menikah, jiwa dengan jiwa, dan orang yang meninggalkan agama serta memisahkan diri dari jama’ah.”

Isyarat di atas tidak terbatas pada pengharaman membunuh jiwa, namun mencakup pada perbuatan yang menjurus pada pembunuhan, seperti permusuhan dan adu domba sehingga orang lain bertikai dan saling membunuh, dengki dan lain-lain pada perbuatan yang akibatnya menghilangkan nyawa orang.

Dalam ayat lain Allah swt. banyak mengisyaratkan akan pelarangan tiga perkara; syirik, zina, dan membunuh jiwa saling beriringan. Ini karena ketiga hal tersebut merupakan tindak kriminal yang dikategorikan sebagai pembunuhan. Syirik misalnya dapat membunuh fitrah dan hati yang terdapat dalam diri manusia, zina dapat membunuh kehidupan sosial, sedangkan yang ketiga merupakan pembunuhan jiwa seseorang secara sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan.

Orang yang membunuh seseorang disebut pembunuh, fasiq, dzalim atau pendurhaka dan kafir. Sebagaimana disabdakan dalam hadits Rasulullah saw.: “Memaki-maki orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ibnu majah)

Adapun ganjaran bagi orang yang membunuh adalah dosa besar, walaupun yang dibunuh adalah musuh Allah atau orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian damai dengan negara Islam dan telah mendapatkan jaminan keamanan. Seperti yang disabdakan Rasulullah saw.: “Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad (orang kafir yang tinggal di negeri yang terikat perjanjian damai dengan negara Islam), maka ia tidak akan dapat mencium bau surga. Ketahuilah bahwa bau surga itu dapat dicium dari jarak perjalanan empat puluh tahun. (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu majah)

Sedangkan ganjaran orang yang membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka hukumannya adalah neraka Jahannam (An-Nisa: 93). Dalam hadits disabdakan: “Lenyapnya dunia ini lebih ringan menurut Allah daripada membunuh seorang mukmin tanpa adanya alasan yang benar.” (HR. Ibnu majah).

Dan yang termasuk membunuh yang dilarang Allah adalah membunuh anak yang telah diamanahkan Allah karena takut jatuh miskin dan melarat, karena Allah sendiri yang akan memberi rizki kepada mereka. Seperti yang telah difirmankan Allah, “Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.”

Orang-orang Arab semasa jahiliyah biasa membunuh anak putrinya hidup-hidup. Sebagian di antara mereka ada yang didorong rasa cemburu, ada yang takut miskin, dan mayoritas melakukannya karena untuk menghindari rasa malu dan aib. Sehingga Allah menurunkan ayat yang melarang mereka membunuh anak, entah apa pun alasannya. Sebab Allah-lah yang menciptakan, memberi rezeki dan sudah menjamin bagi hamba-hamba-Nya segala kebutuhan hidupnya.

Ada seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw., “Apakah dosa yang paling besar?” Beliau menjawab, “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.“ Orang itu bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu.”

Larangan membunuh anak mengisyaratkan akan keuniversalan ajaran Islam dan keunikannya. Dimana setelah Allah menjabarkan hak orang tua dari anaknya dan kewajiban anak terhadap orang tua, Allah juga tidak mengesampingkan hak anak dari orang tuanya dan kewajiban orang tua terhadap anaknya. Keduanya harus saling beriringan dan sejalan, saling memberikan perhatian antara keduanya. Jangan sampai seorang bapak menuntut kepada anaknya untuk berbuat baik kepadanya sementara ia sendiri tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang bapak terhadap anaknya: mendidik dan mengasuhnya serta membimbingnya dengan baik. Patut disadari bahwa bimbingan, arahan, dan didikan orang tua kepada anaknya akan mempengaruhi jiwa anak tersebut. Baik dan buruknya seorang anak bergantung pada didikan orang tuanya.

Tentunya pemenuhan kewajiban orang tua terhadap anaknya merupakan langkah pertama sebelum anak melakukan kewajibannya di hadapan orang tuanya untuk berbuat baik. Orang tua harus memelihara, memberi makan, mendidik dan mengasuh anaknya, dan memberi sesuatu yang terbaik kepadanya. Ketika semua kewajiban itu terpenuhi, maka orang tua berhak menuntut haknya dari si anak. Paling tidak sebagai imbalan atas pemenuhan kewajiban-kewajiban ini, orang tua berhak mendapat penghormatan, ketaatan, perlakuan baik, kasih sayang, dan perhatian yang mereka perlukan di hari tua.

4. Berbuat keji, baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi.

Hal ini diisyaratkan dalam firman-Nya: “Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi.”

Para mufassirin menafsirkan maksud dari kalimat “al-fawahis” dengan segala bentuk kemungkaran dan kekejian. Ini berarti Allah melarang semua kemungkaran dan kekejian, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, agar manusia terjauhkan dari hal-hal yang kotor dan yang dapat menodai kehormatannya. Sebagian mufassirin lainnya mengartikan makna kalimat tersebut dengan zina, dan ditulis dalam bentuk jama’ (plural). Karena kemungkaran tersebut memiliki banyak pendahuluan yang dapat menarik kepada perbuatan keji tersebut, seperti tabarruj (buka-bukaan), ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita), pacaran, pergaulan bebas, mengumbar senyum dan aurat, dan lain-lain yang menyebabkan orang terjerumus dalam perzinaan. Pendapat tersebut diperkuat dengan adanya kalimat “la taqrabu” (jangan mendekati). Karena langkah untuk mencegah terjadinya perbuatan tersebut adalah jangan sekali-kali mendekati perbuatan yang menjurus kepada perbuatan zina.

Adapun maksud dari kalimat “terang-terangan dan sembunyi-sembunyi” adalah bahwa segala kemungkaran dan kekejian haram hukumnya tanpa terkecuali baik yang dilakukan dengan terang-terangan dan sembunyi. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Beliau berkata, “Semasa jahiliyah mereka menganggap zina bukan dosa selagi dilakukan secara tersembunyi, dan mereka menganggapnya keburukan jika dilakukan terang-terangan dan terbuka.”

5. Memakan harta orang lain dan harta anak yatim dengan cara yang bathil

Allah swt. berfiman:

وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Dan janganlah kalian memakan harta sebagian dari kalian dengan bathil, kecuali melalui jual beli dan saling ridho.” (An-Nisa: 29)

وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلىَ الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Dan janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan cara yang bathil, kalian mengambilnya melalui hakim (pengadilan) agar kalian dapat memakan harta sekelompok manusia dengan dosa sedangkan kalian mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)

إِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِي بُطُوْنِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا

“Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim dengan cara zhalim, mereka memasukkan api neraka dalam perut mereka, dan mereka akan dimasukkan ke dalam neraka sa’ir.” (An-Nisa: 10)

وَآتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَتَبَدَّوُاالْخَبِيْثَ بِالطَّيِّبِ وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلىَ أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوْبًا كَبِيْرًا

“Dan ambillah harta anak yatim (dengan cara yang baik) dan janganlah kamu ganti keburukan dengan kebaikan, dan janganlah kamu memakan harta mereka seperti harta kamu sendiri, karena sesungghnya yang demikian itu adalah merupakan dosa yang besar.” (An-Nisa: 2)

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (15 votes, average: 9.07 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Berharap Rahmat Allah

Figure
Organization